Minggu, 11 Oktober 2015

MEMILIH MATERI PENYULUHAN PERTANIAN


I.      Pendahuluan.
Efektivitas penyuluhan pertanian ditentukan oleh komponen-komponen dalam sistem penyuluhan pertanian, di antaranya yaitu materi penyuluhan pertanian. Materi yang efektif harus dipilih dan ditetapkan berdasarkan kebutuhan sasaran. Materi penyuluhan pertanian yang akan disampaikan PPL kepada pelaku utama dan pelaku usaha pertanian diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam memilih materi penyuluhan haruslah benar-benar sesuai dengan kebutuhan sasaran yaitu pelaku utama dan pelaku usaha pertanian. Materi disusun dari berbagai sumber yang relevan dan dapat dipertanggung-jawabkan yang selanjutnya disajikan dalam format yang sistematis dan jelas. Dalam hal ini penyusunan materi penyuluhan pertanian terdapat kaidah-kaidah yang harus diikuti oleh Penyuluh Pertanian.

II.    Pemilihan Materi Penyuluhan.
1.      Ragam Materi.
Dalam diklat sertifikasi profesi disampaikan bahwa kaitannya dengan ragam materi, Arboleda (1981) dalam Mardikanto (1993) memberikan acuan agar Penyuluh mampu membeda-bedakan ragam materi penyuluhan yang ingin disampaikan pada setiap kegiatannya ke dalam ragam materi, antara lain :
a.       Materi Pokok (Vital ).
Materi pokok merupakan materi yang benar-benar dibutuhkan dan diketahui oleh sasaran. Materi pokok sedikitnya mencakup 50 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
b.      Materi Penting (Important)
Materi penting berisi dasar pemahaman tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasaran. Materi ini diberikan sekitar 30 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
c.       Materi Penunjang (Helpful ).
Materi penunjang masih berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan dan sebaiknya diketahui oleh sasaran untuk memperluas cakrawala pemahaman tentang kebutuhan yang dirasakannya.  Materi ini maksimal 20 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
d.      Materi Mubazir (Super flous).
Materi ini sebenarnya tidak perlu dan tidak ada kaitannya dengan kebutuhan yang dirasakan sasaran. Karena itu dalam setiap kegiatan penyuluhan sebaiknya justru dihindari penyampaian materi mubazir ini.

2.       Pertimbangan Memilih Materi Penyuluhan.
Agar materi yang akan disampaikan benar-benar efektif (sesuai kebutuhan sasaran), maka dalam memilih materi penyuluhan pertanian hendaknya mempertimbangkan  hal-hal sebagai berikut :
a.       Memberi keuntungan nyata kepada sasaran (Profitable ).
b.      Dapat melengkapi kegiatan sekarang yang sedang dilakukan sasaran, atau mengisi waktu luang di antara kegiatan saat ini (Complementer).
c.       Tidak bertentangan dengan adat istiadat/norma dan budaya masyarakat (Compatibility).
d.      Sederhana, mudah dilaksanakan dan tidak memerlukan ketrampilan yang terlalu tinggi (Simplicity)
e.      Pengetahuan, biaya dan sarana yang diperlukan dapat disediakan sasaran (Availability).
f.        Dapat dimanfaatkan dan segera memberikan hasil yang nyata (Immediate Aplicability,)
g.       Tidak memerlukan ongkos tambahan yang terlalu mahal (In expensiveness)
h.      Tidak mempunyai resiko yang besar dalam penerapannya (Low risk)
i.         Impact dari penerapannya menarik dan menonjol (Spectaculer impact)
j.        Dapat dilakukan dalam berbagai keadaan dan mudah diperluas dalam kondisi yang berbeda-beda (Expandible)

3.       Sumber Materi Penyuluhan Pertanian.
Dalam diklat sertifikasi profesi disampaikan bahwa materi penyuluhan sebaiknya dari sumber yang jelas sesuai dengan Mardikanto (1993) menyebutkan bahwa sumber materi penyuluhan pertanian dapat kelompokkan menjadi :
a. Sumber resmi dari instansi pemerintah, seperti :
-        Kementerian /dinas-dinas terkait
-        Lembaga penelitian dan pengembangan
-        Pusat-pusat pengkajian
-        Pusat-pusat informasi
-        Pengujian lokal yang dilaksanakan oleh Penyuluh / Petugas Pertanian.
b. Sumber resmi dari lembaga-lembaga swasta/lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang penelitian, pengkajian dan penyebaran informasi
c.  Pengalaman petani, baik pengalaman usahataninya sendiri atau hasil petak pengalaman yang telah dilakukan secara khusus dengan/atau tanpa bimbingan PPL.
d. Sumber lain yang dapat dipercaya, misalnya: informasi pasar dari para pedagang, perguruan tinggi dan lain-lain.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya setiap pengguna inovasi selalu bersikap hati-hati, dengan selalu mencoba terlebih dahulu dalam skala usaha yang relatif kecil sebagai petak pengalaman atau dengan melakukan pengujian lokal (local ferification trials). Penerapan langsung setiap inovasi dalam skala luas hanya dapat diterima apabila pengguna telah memiliki pengalaman yang “baik” dengan setiap sumber materi yang diterimanya.

4.       Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian.
Materi yang telah dipilih dalam penyuluhan pertanian perlu disusun kedalam “sinopsis”.  Sinopsis adalah ringkasan suatu materi tulisan yang panjang yang ditulis dalam bentuk narasi. Penyusunan sinopsis bertujuan untuk meringkas bahan-bahan materi penyuluhan sehingga menjadi lebih singkat, padat, mudah dipahami dan terhindar dari bahan-bahan yang kurang relevan dengan topik yang telah ditetapkan.
Materi yang dipilih untuk disampaikan kepada sasaran selanjutnya disusun dalam Lembar Persiapan Menyuluh (LPM). LPM yaitu lembar persiapan menyuluh setidaknya berisi: Judul; Tujuan; Metode; Media; Waktu; Alat Bantu; Uraian Kegiatan; dan Estimasi Waktu pelaksanaan penyuluhanPenyusunan LPM dimaksudkan untuk memudahkan Penyuluh menyampaikan materi penyuluhannya, karena di dalam LPM dicantumkan merupakan hal-hal yang akan digunakan dan disampaikan kepada sasaran terkait dengan materi penyuluhan pertanian.

III.  PENUTUP.
Dalam penyuluhan pertanian dengan memilih dan menetapkan materi yang tepat sesuai dengan kebutuhan sasaran ( pelaku utama dan pelaku usaha pertanian ) dan disampaikan melalui media dan teknis yang tepat, maka materi disampaikan dapat diharapkan mampu memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku utama (petani) dan pelaku usaha pertanian.
Semoga secuil tulisan ini bermanfaat.  Amiiin......


Sumber : Materi Diklat Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian di BBPP Kupang,  Oktober 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar